Translator

KAPOLSEK KESAMBEN

KAPOLSEK KESAMBEN
AKP. LAHURI, SH

Polsek Kesamben

Polsek Kesamben - Jalan Raya 16 Kesamben Blitar Jawa Timur Indonesia. Diberdayakan oleh Blogger.

Favorite

Kamis, 28 Februari 2013

Penerimaan Brigadir Polisia T.A 2013



PERSYARATAN  BRIGADIR POLISI TA. 2013 :

1.   Persyaratan Umum sbb
  • Warga Negara Indonesia (pria dan wanita) ;
  • Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME;
  • Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945;
  • Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari instansi kesehatan);
  • Pendidikan SMU/sederajat;
  • Berumur paling rendah 18 tahun pada saat dilantik menjadi anggota Polri
  • Tidak pernah di pidana karena melakukan suatu kejahatan (surat ket/SKCK dari Polres setempat);
  • Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
  • Bersedia di tempatkan di seluruh wilayah NKRI dan bersedia di tugaskan pada semua bidang tugas pokok kepolisian

2.   Persyaratan lain:
a. Berijazah serendah-rendahnya SMU/Madrasah Aliyah jurusan IPA/IPS atau SMK yg sesuai dengan Tugas Pokok Polri, kecuali yang tidak ada kompetensinya dengan Tugas Pokok Polri, dengan nilai akhir (gabungan nilai UN dan nilai sekolah) minimal 6,5:
1. SLTA lainnya yang sederajat/SMK (termasuk lulusan luar negeri) menggunakan transkip nilai dengan nilai rata-rata baik atau kriteria lulus yg telah  diakreditasi oleh instansi diknas tingkat propinsi;
2.  Utk lulusan pondok pesantren yg sudah diakui setara dengan SMU oleh Direktorat Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen Pendidikan Nasional, akan di beritahukan lebih lanjut.
b.  Persyaratan umur pada saat buka Dik Tuk Brigadir Polisi TA. 2013 tgl 27 Mei 2013 minimal 17 (tujuh belas) tahun 5 (lima) bulan, umur maksimal 21 (dua puluh satu) tahun.
c.  Tinggi badan min (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yg berlaku):
1.       Pria 163(seratus enam puluh tiga)cm;
2.       Wanita 160(seratus enam puluh)cm;
d. Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam Diktuk Brigpol ditambah 2(dua) tahun setelah lulus dan dilantik dengan menggunakan atribut pangkat Bripda;
e. Bersedia menjalani ikatan dinas pertama selama 10 tahun terhitung mulai saat di angkat menjadi Bripda.
f.    Memperoleh persetujuan dari orang tua/wali bagi yang belum berusia 21 tahun.
g.    Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain.
h.  Telah berdomisili di wilayah hukum Polda Jatim min 1 tahun yang di buktikan dengan KTP setempat dan KK atau ijazah/STTB/rapor.
i.     Mengikuti dan lulus RIK/uji dengan sistem gugur sbb:
1.       Pemeriksaan Administrasi awal;
2.       Rikkes tahap I ;
3.       Rik psikologi;
4.       Uji akademik meliputi;
  a.       Pengetahuan umum;
  b.       Bhs Indonesia;
  c.        Bhs Inggris.
5.       Rikkes tahap II;
6.       Uji puan jasmani serta antropometri;
7.       Pemeriksaan Administrasi akhir ;
8.       Sidang tap kelulusan akhir scr terbuka.

MEKANISME PENDAFTARAN

1. Peserta melaksanakan pendaftaran yang diawali dengan registrasi  online via website www.penerimaan.polri.go.id ;
2.  Selanjutnya setelah mendapatkan ID  registrasi, calon peserta harus datang sendiri ke tempat pendaftaran di masing-masing PANBANRIM depan membawa dokumen asli dan masing-masing fotocopy rangkap 5 dalam keadaan lengkap sebagai berikut:
a. Asli dan fotocopy yang sudah di legalisir tahun terbaru oleh Kepala Sekolah atau Diknas setempat ijazah dan NEM/HUAN SD/SLTP/SMU/MA ;
b. Asli dan fotocopy yang sudah di legalisir tahun terbaru    Akte/Kenal Lahir dari Bupati/Walikota;
c. Asli dan fotocopy yang sudah dilegalisir tahun terbaru SKCK dari  polres setempat;
d. Asli dan fotocopy yang sudah dilegalisir tahun terbaru surat keterangan sehat dari puskesmas setempat;
e.  Asli dan fotocopy yang sudah dilegalisir tahun terbaru KTP dan KK CLN pendaftaran ;
f. Asli dan fotocopy yang sudah dilegalisir tahun terbaru KTP ortu/wali ;
g. Pas photo berwarna dengan background warna kuning ukuran 4x6 sebanyak 12 lembar ;
h.   Stopmap snalhecter kertas warna kuning 5 lembar.
3. Pelaksanaan pendaftaran ulang/verifikasi dibuka pada hari senin sampai dengan jumat pukul 08.00 wib dan tutup pukul 14.00 wib selanjutnya hasil nominatif  dikirim ke panda melalui fax 031-8294605 dan via email diapers_jatim@yahoo.co.id selambat-lambatnya pukul 16.00 wib setiap hari selama pendaftaran;
4. Tempat pendaftaran terbuka dan disiapkan komputer serta jaringan internet serta di pasang spanduk dengan tulisan masuk polri tidak di pungut biaya ;
5. Calon yang tidak memenuhi syarat (TMS) Pemeriksaan Administrasi awal dan tidak memenuhi syarat (TMS) tinggi badan yang diukur oleh panitia tidak diberikan toleransi dan dibuatkan berita acara;
6. Orang tua/wali calon di kumpulkan untuk diberi penjelasan agar  tidak memberikan imbalan pada siapapun termasuk panitia;
7. Tim was internal dan was eksternal mengawasi secara ketat    pelaksanaan pendaftaran dan Pemeriksaan Administrasi;
8. Proses pemeriksaan hasil Pemeriksaan Administrasi awal dilaksanakan ditempat terbuka di hadiri panitia, tim was serta pihak lain yang dianggap perlu;
9. Proses penentuan kelulusan hasil Pemeriksaan Administrasi awal dilasanakan secara terbuka, hasilnya langsung dibuatkan keputusan kelulusan yang di tanda tangani oleh ketua panbanrim ,dibuatkan berita acara yang dilampirannya ditanda tangani oleh ketua tim, was internal dan eksternal, hasilnya langsung di umumkan secara terbuka;
10. Hasil Pemeriksaan Administrasi awal di masukkan dalam flash disk dan selanjutnya di simpan dalam brankas beserta print out yang telah di tanda tangani oleh panitia dan was internal dan eksternal.

Selama pelaksanaan kegiatan penerimaan brigadir polisi tidak di pungut biaya sekecil apapun, biaya seluruh pelaksanaan dibebankan kepada anggaran Polri  TA. 2013.

Selama kegiatan penerimaan brigadir polisi TA. 2013 dilaksanakan secara Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis.



Rabu, 20 Februari 2013

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) INTEGRASI Kecamatan Kesamben

Rabu tanggal 20 Februari 2013 bertempat di Gedung Serbaguna Kecamatan Kesamben Kabupaten Blitar diadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) INTEGRASI Kecamatan Kesamben Kabupaten Blitar.

Pelaksanaan Musyawarah dihadiri oleh Wakil Bupati Blitar Drs. RIJANTO, MM

Tujuan diadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) INTEGRASI adalah :
  1. Menyepakati prioritas program/kegiatan skala antar desa/supra desa di wilayah kecamatan yang akan didanai oleh APBD/SKPD pada tahun n+1.
  2. Menyepakati 3 usulan yang akan diajukan ke kabupaten untuk diajukan pendanaannya melalui PNPM Mandiri Integrasi tahun anggaran 2013.
  3. Menyepakati daftar urutan prioritas kegiatan yang akan diajukan pendanaannya melalui PNPM-MPd.
  4. Menyepakati tim delegasi kecamatan di forum musrenbang kabupaten.

Panitia, Nara Sumber, Fasilitator dan Peserta yang hadir antara lain :
  1. Penanggung jawab Musrenbang Integrasi Kecamatan : CAMAT KESAMBEN
  2. Ketua Panitia : SEKRETARIS KECAMATAN KESAMBEN
  3. Anggota Panitia berasal dari unsur staff kecamatan dan pelaku PNPM-Mandiri Pedesaan Kecamatan dan Desa
  4. Pemimpin Musyawarah : Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD)
  5. Pemandu/Fasilitator : Fasilitator Kabupaten, Fasilitator Kecamatan, Fasilitator Teknik, Penanggung jawab Operasional Kegiatan (PjOK), Setrawan, Unit Pengelola Kegiatan (UPK) dan Pendamping Lokal (PL)
  6. Narasumber : Tim Verifikasi, Anggota DPRD dari Dapil setempat, SKPD/Dinas dari Kabupaten.
  7. Peserta : Wakil Desa (7 orang), Instansi terkait, komite sekolah, tokoh masyarakat/agama, LSM/Ormas/Organisasi Perempuan
  8. Anggota masyarakat lainnya yang bersedia hadir